Kerjasama Pemerintah Desa di Kabupaten Kukar dengan LKP. Darul Ihsan dalam bidang peningkatan SDM dan pelatihan komputer merupakan wujud dari program pemerintah dalam peningkatan SDM, dalam hal ini peningkatan SDM memang penting dilakukan untuk memberikan keterampilan kepada masyarakat agar ilmu yang didapat dapat berguna dalam dunia kerja.
Yang mana dunia kerja saat ini tidak lepas dengan yang namanya teknologi, yang pastinya menggunakan komputer, keterampilan komputer bukanlah barang mewah lagi saat ini. Hampir disemua sektor pemeritahan maupun pekerjaan menggunakan aplikasi komputer dalam pengerjaannya, maka dari itu pemerintah dalam programnya menginginkan masyarakat di desa mempunyai keterampilan yang cukup dalam menyongsong dunia kerja. Hal ini juga dapat mengurangi angka pengangguran karena SDM-SDM yang telah mempunyai keahlian komputer menjadi terserap dalam dunia kerja.
LKP. Darul Ihsan merupakan salah satu lembaga yang kerap bekerjasama dengan berbagai pihak Desa dalam kegiatan pelatihan komputer, sebenarnya pemerintah desa di kutai kartanegara tidak hanya menyelenggarakan program komputer saja, ada banyak kegiatan pelatihan yang dipilih masyarakat dalam meningkatkan SDMnya. antara lain pelatihan mengemudi, pelatihan tata boga, pelatihan menjahit, pelatihan tata rias rambut, pelatihan komputer, pelatihan teknisi, pelatihan desain grafis, pelatihan website dan masih banyak pelatihan-pelatihan yang bisa diajarkan untuk peserta yang membutuhkan.
Pemerintah Desa di Kutai Kartanegara mempunyai dana desa yang mana dana tersebut memang di programkan untuk kegiatan-kegiatan pelatihan, hal ini memang sudah menjadi program pemerintah pusat dalam upaya peningkatan SDM sampai pelosok desa.
Maka dari itu Lembaga-Lembaga Kursus di Kutai Kartanegara siap bersinergi dengan pemerintah desa dalam pelatihan dan peningkatan SDM tersebut. tentunya dalam pengelolaan tersebut harus dipenuhi syarat-syarat antara lain lembaga kursus yang menyelenggarakan sudah memiliki ijin operasional di lembaganya. karena jika tidak ditakutkan mutu dan kualitas pelatihan menjadi kurang baik. Belum lagi legalitas dalam menerbitkan Sertifikat bagi peserta kursus yang telah diberikan pelatihan, tentunya Lembaga yang tidak berijin resmi tidak dapat meneribitkannya.